Tuesday, June 9, 2009

Perkawinan Yang Baik: adalah salah satu jembatan untuk menuju rumah tangga yg baik.Adapun yg dimaksud dg perkawinan yg baik disini adalah perkawinan yg didasari agama yg baik,sebagai pilihan masing2 pibak,suami telah memilih calon istri yg baik,baik budi pekertinya,baik akhlak dan agamanya,cantik menurut pandangannya,terhormat kedudukannya,dan calon istri juga telah memilih calon suami yg baik,baik budi pekertinya,baik agamanya,dan tampan menurut pandangannya.Jika masing2 pihak telah mengadakan koreksi dan saling setuju untuk mengadakan perkawinan ,maka disinilah akan terjadi perkawinan yg baik,yaitu perkawinan yg mendapat ridla Allah ta'ala.

Islam sangat menyukai perkawinan dan menyuruh manusia untuk kawin,karena dg kawin akan terjaga kehormatanya,dan dg kawin dapat menyelamatkan dirinya daripada perbuatan zina.Tetapi perkawinan tdk mutlak dapat mencegah adanya perzinaan,karena berapa bnyk orang yg telah bersuami dan beristri masih saja melakukan perzinaan.Sebab yg menjadi penyebab perzinaan adalah karena kurangnya iman dan takwa kepada Allah Azza wa Jalla.Karena jk perkawinan itu didasari agama dan budi pekerti yg luhur,maka perkawinan itu akan menjadikan sebuah perkawinan yg sakinah mawadah dan warahmah.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home